Belakangan ini banyak terdengar wacana baru dari pemerintah kita , yang terdengar bertujuan mulia. Kami sendiri sebenarnya senang akan niat mulia ini. Namun kok dari pengalaman selama ini, belum ada tindakan nyata dalam mewujudkannya. bahkan beberapa kami anggap sebagai Mission Impossible, karena secara hitung-hitungan matematis sulit untuk diwujudkan. beberapa di antaranya, seperti yang kami kutip dari beberapa surat kabar seperti :
- KPR Tanpa DP & Angsuran Murah
- Rumah Murah Rp.5juta/ unit
- Tanah Gratis Untuk Orang Miskin
KPR TANPA DP - ANGSURAN MURAH
Pemerintah sedang mengupayakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka (DP/down payment) untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 2,5 juta per bulan. Angsuran per bulannya diperkirakan sekitar Rp 250 ribu selama 15 tahun.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Manoarfa, saat ini program rumah murah yang sudah dijalankan pemerintah adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5-4,5 juta per bulan.
"Kita sedang usahakan untuk yang berpenghasilan di bawahnya (Rp 2,5 juta) dengan penyediaan rumah tanpa uang muda dan kredit selama 15 tahun, per bulannya sekitar Rp 250 ribu," katanya di kantornya, Jalan Raden Patah, Jakarta, Senin (28/2/2011).
Menurutnya, rencana ini masih akan dimatangkan oleh pemerintah sehingga baru bisa terlaksana paling cepat tahun depan. "Tapi mungkin untuk tahun ini sudah bisa sebagian dijalankan," katanya
Sebelumnya, pemerintah sudah menyediakan program FLPP bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5-4,5 juta per bulan.
Tahun ini, pemerintah berencana membangun 121.426 unit KPR sejahtera tapak senilai Rp 5,9 triliun dan 2.914 unit KPR sejahtera susun senilai Rp 299 miliar, keduanya memakai kredit konvensional dengan total nilai Rp 6,2 triliun.
PROGRAM RUMAH MURAH Rp.5 juta/UNIT
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menegaskan program rumah dengan anggaran Rp 5-10 juta sudah dilakukan oleh pemerintah. Program itu masuk dalam program rumah swadaya atau sejenis bedah rumah.
"Pembangunan rumah Rp 5-10 juta sudah berjalan, Rp 5 juta untuk peningkatan kualitas, jadi kalau mereka nggak punya lantai nggak punya dinding itu kita bantu," kata Suharso di kantornya, Jalan Raden Patah, Jakarta, Senin (28/2/2011)
Ia memberi contoh, misalnya pembangunan rumah seharga Rp 10 juta, selama ini sudah berjalan melalui mekanisme Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pemukiman. Hal itu mencakup meningkatkan kualitas, stimulasi pembangunan baru yang bersifat swadaya, bantuan fasilitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan bantuan sertifikasi.
Dikatakannya, hampir di seluruh Indonesia sudah melakukan program ini, namun jumlahnya masih terbatas. Misalnya pada tahun 2011 ini Kemenpera hanya memiliki 12.500 paket termasuk diantaranya untuk sertifikasi sebanyak 7500, dimana Jakarta tak masuk dalam perhitungan.
"Sekali lagi ya Rp 5-10 juta itu sifatnya swadaya dan sudah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Sementara mengenai rencana penbangunan rumah seharga Rp 20-25 juta akan masuk dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk kategori masyarakat berpenghasilan tetap Rp 2,5-4 juta.
"Sekarang kita sudah mulai berpikir untuk yang di bawah itu. Dulu saya pernah bilang bagaimana warteg tapi dia tidak bankable," katanya.
Pemerintah sedang mengupayakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka (DP/down payment) untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 2,5 juta per bulan. Angsuran per bulannya diperkirakan sekitar Rp 250 ribu selama 15 tahun, yang rencananya akan dilakukan tahun ini secara bertahap.
TANAH GRATIS UNTUK ORANG MISKIN
Anggota Komisi V DPR RI Ali Wongso Sinaga mengusullkan kebijakan perumahan paling ekstrim yang bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat miskin bisa mendapatkan rumah adalah memberikan tanah gratis.
"Jangan sampai harga rumah umum tidak terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Biar terjangkau, harus ada intervensi negara, yang paling ekstrem harga tanahnya free," katanya dalam acara diskusi di kantor Kemenpera, Senin (28/2/2011).
Ia mengatakan berdasarkan UUD 45 jelas mencantumkan bahwa setiap warga negara punya hak untuk memperoleh tempat tinggal. Sehingga dengan kata lain, negara punya kewajiban untuk menyediakannya.
Ali menambahkan berdasarkan data 2009, ada 7,5 juta keluarga tidak punya rumah (badlock) sehingga memerlukan 700-900 ribu rumah per tahun. Sedangkan pada t2011 jumlah badlock mencapai 8 juta.
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah penyedian rumah bagi masyarakat khususnya kalangan miskin, benar-benar perlu intervensi pemerintah. Masalah perumahan saat ini bukan hanya ketersediaan rumah, tapi daya beli rakyat yang memang lemah.
"Negara harus membangun rusun tanpa mempedulikan LHB (hunian berimbang)," katanya.
Dikatakannya ada dua cara untuk bangun rumah sederhana bagi rakyat miskin yaitu melalui langsung dari pemerintah. Kedua adanya bantuan swasta, caranya pengembang yang membangun rumah komersial ikut berpartisipasi untuk rumah sederhana.
"Kita tidak mau pengembang mati dan tidak mungkin dimintai bantuan sampai rugi," katanya.
Diakuinya kemampuan pemerintah terbatas sehingga berdampak pada kemampuan subsidi perumahan. Namun kata dia ada cara yang bisa membantu yaitu para bank-bank BUMN harus memberikan bunga rendah kepada masyarakat.
Demikianlah beberapa Mission Impossible dari pemerintah. Tapi kalau bisa diwujudkan, kami angkat jempol dua tangan dan dua kaki!
.... apaa.... kebohongan publik
.... Bos apakah ini kesempatan
... 
